Jumat, 16 Maret 2012

makalah QIRA’AT AL-QUR’AN

KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, yang telah memberi rahmat serta hidayahNya kepada kita sehingga kita dapat menyelesaikan makalah ini. Tak lupa sholawat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW sang pilihan dan sang pemilik ukhwah. Bergema seiring nada mengalunkan kata hati yang senantiasa mengungkapkan getaran jiwa, dalam kesempatan ini saya akan membahas “Tentang Qira’at Al-Qur’an .”. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan karena masih tetap belajar. Oleh karena itu, penulis dengan terbuka akan menerima kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan. Penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca Banda Aceh, 25 Desember 2011 Pemakalah DAFTAR IS KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1 Latar Belakang 1 2 Rumusan Masalah 1 3 Tujuan… 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Qira’at 2 B. Pembagiaan Qira’at 3 C. Syarat-syarat Qira’at sahih 4 D. Hikmah Perbedaan Qira’at 5 E. Tokoh-tokoh Qira’at… 5 BAB III PENUTUP 1 Kesimpulan 8 DAFTAR PUSTAKA BAB I PEBDAHULUAN 1.1 Latar belakang Bangsa Arab merupakan komunitas terbesar dengan berbagai suku termaktub didalamnya. Setiap suku memiliki dialek (lahjah) yang khusus dan berbeda dengan suku-suku lainnya. Perbedaan dialek itu tentunya sesuai dengan kondisi alam, seperti letak geografis dan sosio cultural pada masing-masing suku. Layaknya Indonesia yang memiliki bahasa persatuan, maka bangsa Arabpun demikian. Mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama (common language) dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari kenyataan di atas, sebenarnya kita dapat memahami alasan al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy. Di sini, perbedaan-perbedaan lahjah itu membawa konsekuensi lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’ah itu sendiri, tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan al-Qur’an dengan berbagai macam qira’ah. Sabdanya al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf (unzila hadza al-Qur’an ‘ala sab’ah ahruf) dan hadis-hadis lainnya yang sepadan dengannya Kendatipun Abu Syamah dalam kitabnya al-Qur’an dan al-Wajiz menolak muatan hadits itu sebagai justifikasi qira’ah sab’ah, konteks hadis itu sendiri memberikan peluang al-Qur’an dibaca dengan berbagai ragam qira’ah. 1.2 Rumusan masalah 1. Bagaimana definisi Qira’at menurut para ulama ahli Qira’at ? 2. Kenapa terjadi perbedaan qira’at? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian Qira’at menurut para ulama ahli Qira’at 2. Untuk mengetahui perbedaan Qira’at BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian 1. Pengertian Qira’at Secara etimologi kata qiraah merurpakan bentuk masdar (kata dasar) dari kata qara-a yang bearti membaca. Sedangkan secara terminology qiraat ialah: suatu mazhab yang dianut oleh imam qiraat yang berbeda dengan imam qiraat lainnya dalam membacakan al-Quran, baik perbedaan dalam pengucapan keadaan-keadaannya. Para ahli mengemukakan menurut istilah secara berbeda-beda. 1. Menurut az-Zarqani Az-Zarqani mendefinsikan qiraah dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya. 2. Menurut Ibn al Jazari Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya 3. Menurut al-Qasthalani Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan. 4. Menurut az-Zarkasyi Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya 5. Menurut Ibnu al-Jazari Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya. Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa, Ilmu Qira’at adalah ilmu yang mempelajari bagaimana cara membaca Al Qur’an dengan pengucapan lafal-lafal yang baik dan benar. Qira’at adalah bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa artinya bacaan. Dalam pembahasan ilmu qira’at, sering didapatkan bercampur baurnya pengertian antar qira’at sa’bah dengan diturunkannya Al Qur’an atas tujuh huruf. Orang-orang beranggapan bahwa sa’bah (tujuh huruf) itu identik dengan qira’ah sa’bah (imam tujuh). Perbedaan cara pendefenisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Dengan demikian, dari penjelasan-penjelasan di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari definisi diatas yaitu : 1. Qira’at berkaitan dengan car penafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang iman dan berbeda cara yang dilakukan imam-imam lainnya. 2. Cara penafalan ayat-ayat Al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi. 3. Ruang lingkup perbedaan qira’at itu menyangkut persolan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washil. B. PEMBAGIAAN QIRAAT Ditinjau dari kualitas sanadnya,meenurut sebagian ulama,secara umum qira’at ini terbagi kepada tiga macam : 1. Qiraat mutawatirah, yakni qiraat yang sanadnya mutawatir. Para ulama memasukkan qiraat al-sab’I (qiraat tujuuh) kedalam kelompok ini. Qiraat tujuh yang bermaksud adalah qiraah yang dinisbahkan kepada para imam qiraah yang berjumlah tujuh orang. Mareka adalah Abu ‘Amrun ibn Al-‘Ala’ (w. 154 H), Ibnu Katsir (w.2621 H), Nafi’ ibn Abdirrahman ibn Abi Nu’aim (w. 197 H) Ibn Amir (w. 118 H0, ‘Ashim ibn Abi Al-Nujud (128 H), Hamzah Ibn Hubaib ibn ‘Ammara al-Zayat (w. 156 H), dan Kisa’I (w.189H). 2. Qiraat Ahad, yakni qiraat yang meskipun sanadnya sahih namun ia berstatus Ahad. Para ulama mengelompokkan tiga orang qiraat kedalam kelompok ini, yaitu Abu ja’far Yazid ibn al-Qa’qa’ (w.132 H ), ya’kup ibn ishak Al-hadram (w. 205 H ) dan Khalaf ibn Hisyam (w. 299 H). penggabungan antara qiraat tujuh di atas dengan ketiga qiraat ini selanjudnya dikenal dengan sebutan al-qiraat al-‘asyar ( qairaat yang sepuluh). 3. Qiraat Syaz, yakni qiraat yang jalur sanadnya dipandang dhaif ( lemah ), sehingga ia tidak bisa dijadikan pegangan dalam membaca al-Quran. Qiraat yang Syaz ini tidak dibenarkan dipakai dalam shalat maupun diluar shalat, karena pada hakikatnya ia bukan al-Quraan. Menurut para ulama, selain qiraat yang sepuluh di atas maka termasuk kedalam syaz. Seperti qiraat al-yazidy, al-Hasan, al-‘Amasy, Ibn Jubair, dan lain-lain. C. SYARAT-SYARAT QIRA’AT SAHIH Suatu bacaan diangggap sahih dan boleh diikuti haruslah memenuhi empat syarat,yaitu sebagai berikut. a. Bacaan itu sesuai dengan salah satu mushaf usmani, jangan bertentangan. b. Diterima dan sampai kepada kita secara mutawatair. Ini menurut para ahli usul, Muhadditsin, dan Mazahib al-arbaah, menurut imam lainnya, qiraah yang tidak mutawatir tetapi sahih boleh diikuti. c. Sesuai dengan bahasa Arab. Artinya, jangan bacaan itu bertentangan dengan kaidah bahasa Arab. Apabila suatu qira’at telah memenuhi syara-syarat ini maka qira’at itu dianggap benar atau sahih dan boleh diikuti bahkan tidak boleh diingkar. Akan tetapi, jika ada diantara syarat ini yang kurang maka qira’atnya dianggap tidak sahih dan tidak boleh diikuti. D. HIKMAH ADANYA PERBEDAAN QIRAAT AL-QURAN Beraneka ragamnya bentuk qiraat yang shahih mengandung banyak hikmah dan faedah bagi umat islam: 1. Menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya al-quran dari perubahan dan penyimpangan meskipun ia memiliki sekian banyak segi bacaan yang berbeda-beda. 2. Untuk member kemudahan kepada umat islam dan meringankan mareka dalam membaca al-quran. 3. Bukti kemukjizatan al-quran dari segi kepadatan maknanya, karena setiap qiraat menunjukkan sesuatu hukum syara’ tertentu tanpa perlu pengulangan lafaz. 4. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam qiraat lain. E. TOKOH QIRA’AT Qira’at merupakan ilmu riwayat, ia ditetapkan bedasarkan riwayat yang bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah S.a.w. Setiap qira’at yang diriwayatkan secara mutawatir merupakan bacaan yang diajarkan Nabi kepada para sahabatbya. Para sahabat mempunyai perhatian sangat serius terhadap qira’at al-quran ini.demikian pula para tabi’in dan ulama setelah mareka. Diantara para sahabat yang sangat terkenal sebagai guru qira’at adalah Usman, Ali. Ubay, Zaid bin sabit, Abu darda dan Abu musa Al asyari. Menurut adz-dzahabi, Ibnu Abbas dan Abdullah bin Sa’ib. Dari para tokoh qira’at sahabat inilah para tabi;in mempelajari qira’at Al-quran. Imam dan guru qira’at itu cukup banyak jumlahnya,tetapi yang paling populer hanyalah tujuh orang sehingga terkenallah dengan sebutan qira’at tujuh, kemudian ditapkan pula dua orang tokoh yang mempelajari qira’at dari ketujuh imam tersebut yang berhasil mengajarkan qira’at imamnya, yanag selanjudnya dikenal pula dengan qira’at empat belas. Tujuh orang tokoh dari orang tabi’in yang terkenal sebagai imam qira’at, yaitu sebagai berikut. 1. Ibnu katsir. NAma lengkapnya adalah imam Haramillah Abu ma’bad Abdulllah bin katsir Bin Al-Muthalleb. Dia lahir pada tahun 45 H dan wafat di Mekah pada tahun 120 H. Ibnu katsir belajar qiara’at dari seorang sahabat NabiAbdullah bin Sa’ib. Diantara tokoh yang terkenal mengembangkan qira’atnya adalah Al-B azi dan Qunbul. 2. Nafi’ Al-Madani. Nama lengkapnya adalah Abu ruwayn Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi nua’im Al- Laisy. Ia juga digelari dengan Imam Harami Rasulillah.Nafi’ meninggal pada tahun 169 H. DIa belajar qira’at dari Abi Ja’far Uazid bin Al-Qa’qa’ Al-Madani,Ibnu hurmus Al-A’raj, dan Muslim bin Jundub. Semua guru Nafi’ ini belajar dari sahabat seperti Ibnu Abbas, Abu Huraiarah, Ubay dan Az-Zubir Bin Al-Awwam. DIantara tokoh yang meriwayatkan qira’at Nafi’ ini adalah Qalun ( 120-220 H ) dan Warasy ( 197 H ). 3. Ibnju Amir Asy –Syami. Nama lengkapnya adalah bin Amir Asy-Syami. Dia maeninggal pada tahun 118 H. Ibnu Amir belajar qira’at dari al-Mughirah dan Abu Darda. Di antara tokoh yang meriwatkan qira’at Ibnu Amir adalah Hisyam ( 245 H ) dan Ibnu Zakwan (242 H ). 4. Abu Amr Al-Basri. Nama lengkapnya adalah Abu Amr Zaban bin Al-‘Ala’ At-Tamimi Al-Basri. Dia lahir di mekah pada tahun 70 H dan meninggal di kufah tahun 154 H. Di antara gurunya adalah Abu Al-hajjaj Mujahid, Abu Abdullah Sa’id bin Jubair, dan Bu Ja’far, Yazid bin Al-Qa’qa’. Di antara tokoh yang meriwayatkan qira’atnya adalahAd-dauri ( 246 H ) Dan As-Sausi( 261 H ). 5. Asim Al-Kufi. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Asim bin Abu Nujud Al-asadi Al-Kufi. Dia meninggal pada tahun127 H. Asim belajar qira’at dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Habib As- salmi,Abi Maryam Zirr bin Hubaysy Al-sadi, dan lain sbg.Diantara tokoh yang meriwayatkan qira’atnya adalah Sya’bah (95-193 H ) dan Hafs ( 180 H ). 6. Hamzah Al-Kufi. Nama lengkapnya adalah Hamzah bin Habib bin Imarah Az-Zayya. Dia lahir pada tahun 80 H danmeninggal pad atahun 1156 H. Hamzah belajar qira’at dari Abi Muhammad Sulaiman bin Mahran Al-A’masy dan Humran bin A’yan. Diantara tokoh yang meriwayarkan qira’at Hamzah ini adalah Khalaf ( 229 H) dan Khalad ( 220 H ). 7. Al-Khusa’I Al-Kufi. Nama lengkapnya adalah Ali bin Hamzah Al-Khusa’i, dia meninggal 189 H. Al-Khusa’i belajar qira’at dari Abi ‘Imarah dan Ismail bin ja’far. Di antara tokoh yang meriwayatkan qira’atnya Abu Al- Haris ( 240 H ). Dan Hafis Ad-dauri ( 246 H ). BAB III PENUTUP KESIMPULAN A. Kesi Dari pembahasan makalah ini, maka dapat disimpulkan sebagai berikut. 1. Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan lafazh-lafazh al-Qur’an baik menyangkut hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf. 2. Qiraat memiliki bermacam-macam, yakni qiraat sab’ah, qiraat asyrah dan qiraat arbaah asyrah. 3. Qiraat memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedaan kata, huruf dan cara baca. B. Saran-saran Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, itu semua hanyalah keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki dan hanya mengandalkan buku referensi. Maka dari itu penulis menyarankan agar para pembaca yang ingin mendalami masalah Qira’at agar setelah membaca makalah ini, membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit, tidak hanya sebatas membaca makalah ini saja. Akhir kata penulis ucapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnnya. DAFTAR PUSTAKA Zaini Muhammad, ulumul qur’an, Banda Aceh: Pena, 2005 Anwar Rosihin, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia. 2006 M.Yusuf Kadar, Study Al-Qur’an, Jakarta: Amzah, 2009